Laman

Selasa, 29 Oktober 2013

Pangkat dalam Kepolisian




Mungkin banyak diantara kita yang udah tau tentang urutan Pangkat dalam Kepolisian, tapi pasti juga nggak sedikit yang belum tau, termasuk ane sendiri... Hehehe... padahal didekatnya ada Polres. karena penasaran, makanya ane nanya-nanya mbah Google untuk ngasih pencerahan. Akhirnya dapat deh...

Pangkat dalam Kepolisian Polri ini tentunya berbeda dengan urutan pangkat dalam instansi TNI (Tentara Nasional Indonesia) atau pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil). Biar lebih jelas, langsung simak aja ..


Tanggal 1 Januari 2001, Urutan dari pangkat polisi telah diubah, perubahan itu mengikuti dari surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000. Dan berikut adalah urutan pangkat polisi yang sekarang ini di pakai di NKRI dan juga perbandingan nama pangkat yang lama :

Polri (sekarang) Polri (dulu)
Perwira
Perwira Tinggi
Jenderal Polisi Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi Letnan Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal Polisi Mayor Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi Brigadir Jenderal Polisi
Perwira Menengah
Komisaris Besar Polisi Kolonel
Ajun Komisaris Besar Polisi Letnan Kolonel
Komisaris Polisi Mayor
Perwira Pertama
Ajun Komisaris Polisi Kapten
Inspektur Polisi Satu Letnan Satu
Inspektur Polisi Dua Letnan Dua
Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Polisi Satu Pembantu Letnan Satu
Ajun Inspektur Polisi Dua Pembantu Letnan Dua
Bintara
Brigadir Polisi Kepala Sersan Mayor
Brigadir Polisi Sersan Kepala
Brigadir Polisi Satu Sersan Satu
Brigadir Polisi Dua Sersan Dua
Tamtama
Ajun Brigadir Polisi Kopral Kepala
Ajun Brigadir Polisi Satu Kopral Satu
Ajun Brigadir Polisi Dua Kopral Dua
Bhayangkara Kepala Prajurit Kepala
Bhayangkara Satu Prajurit Satu
Bhayangkara Dua Prajurit Dua

Nah demikianlah artikel tentang urutan Pangkat dalam Kepolisian, moga bisa bermanfaat buat yang butuh pencerahan seperti ane. Hehe...


Kalo ada yang salah, ane mohon maap 'n mohon pencerahan dari agan2 smua...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar